efficiency, economic target and efektifitas from process usage of e-mail.
email and price
4. Tidak tertampungnya e-mail yang normal
Karena apabila banyak UCE yang dikirimkan pada suatu alamat e-mail maka apabila kuota dari account tersebut sudah habis, akan mengakibatkan e-mail lain yang normal tidak dapat masuk ke mail box alamat tersebut. Tentu saja hal ini akan merugikan si penerima, terutama apabila e-mail normal tersebut mempunyai nilai
5. Fakhtor gangguan dan Etika
Bagaimanapun UCE merupakan gangguan bagi penerima maupun penyedia jasa e-mail, karena telah menyebabkan tidak tecapainya efisiensi, efektifitas dan tujuan ekonomis dari proses penggunaan e-mail. UCE adalah suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pencurian jasa, penipuan dan kejahatan sehingga melanggar etika antara produsen dan konseumen yang telah ada.
Untuk mencegah penggunaan e-mail yang tidak semestinya, seperti hal di atas, maka perlu dibuat kebijakan mengenai pengggunaan e-mail yaitu mengatur e-mail-e-mail komersial , yang didalamnya termasuk mengenai persyaratan bagaimana suatu e-mail komersial itu dapat dikirimkan dan tidak dapat dikirimkan, serta e-mail yang termasuk ke dalam kategori UCE tidak boleh dikirimkan, dan ada sanksinya. Ada beberapa aspek yang terkait dengan praktek UCE ini, yaitu :
(1). Aspek hak asasi manusia, karena seperti yang telah disebutkan pada awal tulisan ini bahwa e-mail adalah salah satu bentuk penyampaian informasi yang pribadi sifatnya. Hal ini tentu dapat dikategorikan sebagai suatu privasi, dimana seorang penerima telah menerima e-mail yang tidak diinginkannya dan telah merugikan, sehingga mengakibatkan terganggunya kenyamanan dari penerima tersebut dalam mempergunakan fasilitas e-mail tersebut.
(2). Aspek perlindungan konsumen, dimana dengan adanya UCE ini, maka merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi konsumennya dari praktek bisnis yang melanggar dan merugikan, termasuk didalamnya cara-cara mengiklankan produknya.
(3). Aspek pidana, karena tidak ada perjanjian didalamnya sehingga tindakan dari pelaku pengirim UCE tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dari hak-hak orang lain, sehingga dapat dikenakan sanksi
Sunday, June 10, 2007
Unsolicited commercial email - part 3
Posted by Hukum-Bisnis at 6/10/2007 06:35:00 PM
Labels: cyberlaw, information technology
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment