usage of e-mail for the purpose of commercial which impinge others rights.
Unsolicited commercial email factors.
Dalam perkembangannya, dikalangan pengguna Internet sekarang dikenal apa yang disebut dengan istilah unsolicited commercial email (UCE). UCE adalah salah satu permasalahan yang timbul dari penggunaan e-mail yang semakin meluas. Permasalahan yang timbul disini adalah akibat dari penggunaan e-mail untuk tujuan komersial yang melanggar hak orang lain, dimana intinya adalah e-mail yang diterima oleh pemilik alamat e-mail yang tidak menginginkannya. Karena akan berbeda apabila e-mail tersebut memang diminta oleh pengguna e-mail, berarti e-mail komersial tersebut memang diinginkan dan diijinkan pengirimannya oleh pengguna e-mail.
Tidak semua e-mail yang bertujuan komersial berarti termasuk ke dalam kategori UCE, karena hanya e-mail komersial yang tidak diinginkan oleh si penerima yang termasuk ke dalam UCE. Dalam prakteknya UCE sering dipersamakan dengan spam mail, tetapi sebenarnya istilah spam memiliki pengertian lebih luas dari UCE yaitu suatu transmisi yang memaksa. Tetapi dapat dikatakan bahwa UCE merupakan bagian dari spam, karena memiliki kriteria yang sama yaitu transmisi yang memaksa, dan dikirimkan secara multiple.
Faktor-faktor unsolicited commercial email (UCE) menjadi suatu masalah yaitu :
1. Pengalihan biaya yang harus dikeluarkan
2. Penipuan
3. Menghabiskan resources dari pihak lain
4. Tidak tertampungnya e-mail yang normal
5. Fakhtor gangguan dan Etika
Sunday, June 10, 2007
Unsolicited commercial email - part 1
Posted by Hukum-Bisnis at 6/10/2007 06:32:00 PM
Labels: cyberlaw, information technology
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment