Information technology a revolution
to alter worldwide economy --
big bang economic....
Teknologi informasi sebagai bagian dari kebudayaan modern dengan demikian sangat potensial sebagai sumber dari berkembangnya kebudayaan yang sangat menekankan pada unsur-unsur pemberhalaan hawa nafsu manusia belaka. Jika kita melihat fenomena chatting atau berbicara, yang membuat seseorang rela menatap layar monitor komputer selama berjam-jam hanya untuk berbicara dengan orang yang bahkan nama yang digunakannya pun bukanlah nama yang sebenarnya. Kebiasaan semacam inilah yang tampaknya mempopulerkan keberadaan Internet itu sendiri di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman sebagian orang Indonesia terhadap keberadaan teknologi informasi ini bukan terdapat pada nilai-nilai edukatif yang terkandung didalamnya, dan sudah menjadi hukum sejarah, bahwa chatting hanyalah bersifat sementara, sebab ia hanya menekankan pada unsur-unsur kesenangan semata. Apabila ini terjadi maka tentu kita telah dapat membayangkan akibatnya, yaitu bahwa popularitas teknologi informasi ini tidak akan dapat memberi nilai tambah apapun terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia itu sendiri.
Teknologi informasi yang dimaksud dalam tulisan ini ialah teknologi yang digunakan untuk mengolah, menyimpan, mentransmisikan, dan menerima suatu informasi yang diklasifikasikan sebagai teknologi tinggi. Teknologi tinggi sendiri didefinisikan sebagai teknologi yang biaya pelaksanaan riset dan pengembangan atau perekayasaan teknik dan sainsnya lebih besar ketimbang nilai produk akhirnya.
Dalam tatanan praktis, produk-produk yang dikategorikan sebagai teknologi informasi bukanlah barang yang asing lagi terutama bagi masyarakat yang hidup di perkotaan. Saat ini berbagai varian dari televisi, radio, telepon atau komputer terus berkembang dengan pesat. Tingkat kebutuhan masyarakat akan teknologi tersebut semakin besar, sehingga pemilikan terhadap produk-produk tersebut kini mungkin telah menjadi kebutuhan primer bagi sebagian masyarakat. Popularitas teknologi ini semakin meningkat terlebih pada saat Internet dibuka sebagai jaringan informasi dan komunikasi publik yang makin mempercepat dunia menuju globalisasi. Beranjak dari perkembangan teknologi ini, berbagai model usaha dan/ atau jasa pun lahir.
E-Commerce atau perniagaan secara elektronik pun tiba-tiba menjadi sangat populer. Bahkan beberapa praktisinya menyatakannya sebagai sebuah revolusi yang akan mengubah perekonomian dunia dan menamainya dengan istilah digital economy. Tidak hanya dalam bidang perniagaan, hampir seluruh perikehidupan masyarakat saat ini seakan-akan meyakini teknologi ini sebagai mukjizat yang mampu membuat seluruh sistem tersebut bekerja secara efisien dan efektif. Hal ini setidaknya dapat tercermin dari berbagai istilah seperti e-government, e-education, atau e-democracy.
Kondisi ini oleh sebagian orang diyakini sebagai babak baru dalam peradaban umat manusia yang akan bertransformasi menjadi masyarakat informasi. Nampaknya para pembuat kebijakan di Indonesia ikut meyakini pula pandangan tersebut, lalu merumuskan satu kebijakan yang dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk mendorong kesiapannya dalam menghadapi era globalisasi informasi. Tahun 2010 ialah tahun yang dicanangkan untuk tersedianya sarana akses telekomunikasi, informasi dan aplikasi informasi pada semua ibukota kabupaten dan kecamatan yang terjangkau oleh masyarakat umum, namun apabila dicermati secara seksama, maka berbagai dinamika yang terjadi sebagai ekses perkembangan teknologi informasi ini pada dasarnya hanyalah dalam hal semakin memasyarakatnya penggunaan media elektronik untuk berbagai aktifitas manusia yang berkaitan dengan pengolahan, pentransmisian, penyimpanan, dan pengaksesan informasi.
Daftar pustaka
- www.indoregulation.com
- www.pikiranrakyat.com
Friday, June 8, 2007
Information technology - part 2
Posted by
Hukum-Bisnis
at
6/08/2007 02:15:00 AM
Labels: cyberlaw, information technology
Subscribe to:
Post Comments (Atom)




No comments:
Post a Comment