Friday, June 8, 2007

E-commerce transaction

Public network with internet
for sell and buy
into ....read how to..

Transaksi e-commerce adalah segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan barang dan jasa dengan menggunakan teknologi informasi sebagai media penghubungnya.
Di dalam transaksi elektronik (electronic commerce), para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan atau perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet. Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa E-commerce yang dilakukan dengan koneksi ke internet adalah merupakan bentuk transaksi beresiko tinggi yang dilakukan di media yang tidak aman. Kelemahan yang dimiliki oleh internet sebagai jaringan publik yang tidak aman tersebut telah dapat diminimalisasi dengan adanya penerapan algoritma kriptographi.
Dalam Pengiriman data transaksi dalam e-commerce di berikan pengamanan data transaksi dengan menggunakan algoritma kriptographi. Dalam proses ini disebut proses enkripsi sehingga data transaksi menjadi berbentuk cipher, yang hanya bisa dibaca atau dibuka dengan melakukan proses proses dekripsi . Penggunaan teknologi informasi ini kemudian berkembang dengan digunakannya internet
Kelemahan hakiki dari open network yang telah dikemukakan tersebut semestinya dapat diantisipasi atau diminimalisasi dengan adanya sistem pengamanan jaringan yang juga menggunakan kriptografi terhadap data dengan menggunakan sistem pengamanan dengan Digital Signature. Digital Signature selain sebagai sistem tekhnologi pengamanan berfungsi pula sabagai suatu prosedure tekhnis untuk melakukan kesepakatan dalam transaksi elektronik atau standart prosedure suatu perjanjian dalam transaksi elektronik , dari proses penawaran hingga kesepakatan kesepakatan yang di buat para pihak. E-commerce bisa diartikan sebagai setiap kegiatan perdagangan yang transaksinya terjadi seluruh atau sebagian di dunia maya, misalnya:
(1). Penjualan barang dan jasa melalui Internet.
Barang dan jasa yang akan dijual para pihak dapat langsung dilakukan dengan menggunakan internet dan transaksi dapat lansung terjadi saat itu juga.
Web site yang sering melakukan jual beli dan lelang yaitu www.ebay.com.
(2). Periklanan secara online.
Pemasangan iklan dapat dilakukan secara lansung saat itu juga, dengan menggunakan media internet. Pemasangan iklan dapat dilakukan secara gratis atau pun dengan pembayaran secara berkala.
(3). Pembayaran dan pemesanan secara online.
Pembayaran dan pemesanan dilakukan lewat internet, dan transaksi serta pembayaran dapat dilakukan saat itu juga dengan menggunakan kartu kredit atau paypal (jenis uang yang sering dipakai digunakan untuk jual beli dengan media internet )
(4). Portal .
(5). Acces Provision.
Melakukan acces secara lansung dengan pihak lain lewat media internet.
(6). Pemasaran dan sebagainya.
Daftar pustaka
- www.ebay.com
- http ://infosekuriti.com
- www.xfocus.org



No comments: